You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi Dukung Rencana Kerja dan Anggaran Food Station 2018
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

PT FSTJ Tetapkan RKAP 2018

Perseroran Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (PT FSTJ) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, di kantor FSTJ, Jl Pisangan Lama Selatan, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

PT FSTJ sangat siap mengamankan pasokan bahan pangan, khususnya beras

Usai berlangsungnya rapat ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, hari ini dilakukan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018.

"Hanya ada sedikit penyesuaian terkait investasi yang sebelumnya disetujui menjadi modal kerja," kata Sandi, Jumat (15/12).

PT FSTJ Terus Jaga Stabilitas Harga dan Stok Beras

Ia menambahkan, PT FSTJ dinilai sudah dapat mengantisipasi kondisi cuaca dengan menyiapkan stok beras yang mencukupi. Sehingga, kebutuhan pangan dapat terpenuhi dan kestabilan harga beras di Jakarta bisa terus dijaga.

"PT FSTJ sangat siap mengamankan pasokan bahan pangan, khususnya beras," terangnya.

Sementara, Direktur Utama PT FSTJ, Arief Prasetyo Adi mengatakan, perusahaan sangat siap menjalankan tugas yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku pemegang saham.

"Kami sangat siap melaksanakan tugas-tugas yang diberikan. Terutama, untuk menjaga stabilisasi harga pangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2051 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri